PROFIL Ali Lubis, Kader Gerindra yang Minta Anies Baswedan Mundur dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta
Ali Lubis baru saja menyita perhatian publik setelah pernyataannya yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang, DPC Partai Gerindra Ali Lubis baru saja menyita perhatian publik setelah pernyataannya yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatan.
Hal tersebut lantaran menurutnya Anies Baswedan belum maksimal dalam menangani Covid-19 di Jakarta.
Kebijakan-kebijakan anies dalam menangani covid-19 tak menunjukkan hasil yang diharapkan.
Dikutip dari Kompas TV, Ali Lubis menyebut Anies Baswedan tak sanggup menangani dan melemparkannya ke Pemerintah Pusat.
Pernyataan Ali ini tampak diunggah melalui cuitan twitter pribadinya.
Banyak respon dari warganet, dan sebagian juga memberikan kritikan untuknya.
Lantas siapa sebenarnya sosok Ali Lubis?
Kader Partai Gerindra ini telah dikenal sebagai seorang praktisi hukum.
Dirinya tercatat dalam sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Baca juga: Persoalan Covid-19 Jakarta, Mardani: Anies Baswedan Sudah Bekerja Keras
Baca juga: Siapa Ali Lubis? Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur, Pernah Jadi Pengacara Fadli Zon-Ahmad Dhani
Rupanya jauh sebelum melontarkan kritikan soal penanganan covid-19 terhadap Anies Baswedan, pihaknya juga pernah mengkritik kebijakan Gubernur lainnya.
Di mana pada Juli 2020, Ali pernah kontra dan mengkritik kebijakakan izin reklamasi Ancol.
Dikutip dari Wartakotalive.com, dirinya pun sempat hadir dalam diskusi yang membahas agenda Ring Pro Kontra Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan.
Sejumlah pembicara hadir, selain Ali Lubis juga ada Agus Chaerudin (INFRA), pemerhati sosial Adjie Rimbawan dan pemerhati kebijakan publik Amir Hamzah.
Selain itu Ali Lubis pernah mendampingi dan menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani.