Ucapan Terima Kasih Listyo Sigit Prabowo untuk Idham Azis: Telah Memberi Semua Ini untuk Kita Warisi
Listyo Sigit Prabowo berterima kasih pada Idham Azis karena sudah mewariskan soliditas Polri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Dilansir Kompas.com, Idham Azis yakin Polri akan menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan Listyo.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Jabatan Kapolri Sebagai Bentuk Tanggungjawab Kepada Tuhan
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ibaratkan Jenderal Idham Azis Sebagai Elang Pemimpin
“Saya yakin dan berdoa di tangan dingin Bapak, melalui program transformasi menuju Polri yang Presisi, institusi Polri akan jauh lebih baik lagi,” kata Idham, Rabu, saat acara sertijab.
“Seperti kata orang bijak, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” imbuh dia.
Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi.
Ia menggantikan Idham Azis yang akan pensiun 1 Februari 2021.
Listyo Diharapkan Bisa Usut Korupsi di Internal Kepolisian
Resmi dilantik menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diharapkan berani mengusut praktik korupsi di internal Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (IPW), Kurnia Ramadhana, menyebut hal itu harus dilakukan Listyo dalam konteks menyokong agenda pemberantasan korupsi.
Mengutip Kompas.com, ICW tak hanya berharap, namun mendesak Listyo.
"Dalam konteks menyokong agenda pemberantasan korupsi, ICW mendesak beberapa hal yang harus dilakukan oleh Kapolri."
"Pertama, dalam seratus hari ke depan, Kapolri harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian," beber Kurnia, Rabu (27/1/2021).
Untuk mengusut korupsi di internal kepolisian, Kurnia menyarankan agar Listyo membentuk tim satuan tugas khusus di bawah pengawasannya langsung.
Kurnia menilai pembentukan tim satuan tugas sangat penting untuk memastikan integritas jajaran kepolisian.
Nantinya, tim itu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.