Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Siswa Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya

Cara cek nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di situs pip.kemdikbud.go.id, berikut ini cara mencairkan dana bantuannya. 

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Nama Siswa Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Berikut ini cara cek nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di situs pip.kemdikbud.go.id, begini cara mencairkan dana bantuannya.  

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, ini cara mencairkan dana bantuannya.

Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Diketahui, program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Siswa yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah mencairkannya, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun, sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Caranya cukup mudah, Anda harus mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek Nama Siswa SD SMP SMA Sederajat Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Tata Caranya

Baca juga: Masukkan NISN saat Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan

Berita Rekomendasi

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas