DFSK Hadiri Sidang Pertama Kasus Glory 580 Nggak Kuat Nanjak
DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya
Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sokonindo Automobile, produsen kendaraan DFSK menghadiri proses sidang pertama atas tuntutan konsumen terhadap DFSK Glory 580.
Pada Desember 2020 lalu, DFSK digugat konsumen sebesar Rp 8,9 miliar. Awalnya, gugatan ini diajukan oleh tujuh konsumen pemilik DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun 2018, yang mengalami kendala saat melewati jalan menanjak.
Agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu (27/1/2020) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak.
Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
"Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia," ungkap PR and Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi melalui keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Soal Layanan Uji Emisi, DFSK : Kami Masih Siapkan Infrastrukturnya
DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya.
Seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen.
"Para mekanik yang siap sedia melayani para konsumen pun sudah memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus dari DFSK, sehingga kualitas pengerjaannya pun terjamin," imbuhnya.
Kinerja para mekanik juga didukung oleh peralatan dan perlengkapan di bengkel yang lengkap dan canggih untuk memastikan pengerjaan bisa dilakukan secara tepat dan cepat.
Ketersediaan suku cadang original dan berkualitas juga dijamin selalu tersedia di setiap jaringan bengkel resmi DFSK di seluruh Indonesia. DFSK juga secara rutin menggelar acara Flight Service untuk menjangkau lebih banyak konsumen khususnya di wilayah yang jauh dari bengkel resmi.
Baca juga: Bengkel Daihatsu Sediakan Layanan Uji Emisi Kendaraan, Biayanya Rp 165.000
DFSK menyakinkan konsumen bahwa seluruh kendaraan yang ditawarkan sudah terbukti dengan menerima jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan memenuhi standar Euro 4.
Begitu pun di Indonesia, DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji coba dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sebuah kendaraan yang layak untuk dipasarkan kepada khalayak luas.
Hal ini dibuktikan melalui lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.
"Seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen, semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi dengan Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM. Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia," terang Achmad Rofiqi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.