Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPK Indonesia Melorot, KPK Ingatkan Bencana Buka Celah Korupsi

Diketahui, IPK Indonesia tahun 2020 hanya meraih skor 37 atau merosot tiga poin dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPK Indonesia Melorot, KPK Ingatkan Bencana Buka Celah Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait penahanan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, bencana kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Ghufron saat menjadi penanggap peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020 yang digelar Transparancy International Indonesia (TII) secara daring, Kamis (28/1/2021).

"Ini bukan hanya pada tahun 2020, di banyak beberapa bencana ke bencana ternyata bencana itu membawa korupsi," kata Ghufron.

Baca juga: Peran dan Arahan Khusus Eks Mensos Juliari Soal Bansos Covid-19 Didalami KPK

Diketahui, IPK Indonesia tahun 2020 hanya meraih skor 37 atau merosot tiga poin dibanding tahun sebelumnya.

Ghufron menduga merosotnya IPK Indonesia salah satunya disebabkan pandemi virus corona atau COVID-19.

Menurut Ghufron, pandemi corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nonalam membuat pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama terkait penanganan virus Corona.

Namun, hal itu justru dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Berita Rekomendasi

"Mestinya ada ketentuan-ketentuan yang ketat untuk pengadaan barang dan jasa, tapi demi kemanusiaan, demi kesehatan maka kemudian ketetatan itu dilonggarkan karena kita perlu kecepatan untuk menyelamatkan anak bangsa. Tapi faktanya memang kelonggaran-kelonggaran itu selalu ternyata dijadikan kesempatan untuk kemudian melakukan korupsi," ungkap Ghufron.

Ghufron mengingatkan, bencana apapun bentuknya seharusnya menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kolektivitas masyarakat bukan untuk menjadi bancakan.

Untuk itu, Ghufron mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Hal ini lantaran memberantas korupsi bukan hanya beban dan tanggung jawab KPK semata, tetapi juga tanggung jawab seluruh bangsa.

"KPK berharap kepada semua segenap pihak, bukan hanya LSM-LSM, tapi juga kepada segenap stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah di bidang politik maupun ekonomi untuk sama-sama mari kita mencoba mencegah lebih baik sekali lagi kemudian supaya tidak ada korupsi," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas