Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rumuskan Program 100 Hari Pertama Sebagai Kapolri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah merumuskan program 100 hari pertama sebagai Kapolri baru.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rumuskan Program 100 Hari Pertama Sebagai Kapolri
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah merumuskan program 100 hari pertama sebagai Kapolri baru.

Program tersebut akan disusun dengan nama Commander Wish Kapolri.

"Program 100 hari pertama Kapolri hal tersebut masih dirumuskan dalam Commander Wish," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Ahmad menyampaikan commander wish itu nantinya akan disampaikan kepada satuan kerja masing-masing di lingkungan Polri.

Nantinya, kata dia, program itu akan dipecah lebih detil ke dalam rencana aksi masing-masing satuan kerja.

"Nantinya akan diterapkan pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Polri. Kemudian program prioritas tersebut akan diterapkan pada rencana aksi masing-masing satuan kerja," ungkapnya.

Dijelaskan Ahmad, Jenderal Listyo juga sempat membeberkan ada dua hal commander wish yang dipaparkan dalam fit and proper test di depan komisi III DPR RI. 

Baca juga: Dilantik Jadi Kapolri, Gus Jazil Sebutkan Deretan PR Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA TERKAIT

Pertama, kata dia, mengenai perubahan postur pelayanan di tingkat Polsek yang tidak akan bersifat penegakan hukum lagi.

"Pertama perubahan postur pelayanan di tingkat Polsek nanti. Itu akan disusun dalam bentuk apa nanti akan lebih transparansi dengan mengedepankan pemberdayaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi menegakkan Harkamtibmas bukan mengedepankan penegakan hukum untuk postur pelayanan di tingkat Polsek," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan fokus kedua adalah berkaitan dengan penyelesaian kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

"Kemudian salah satunya yang akan dilakukan adalah penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian langsung dan perhatian publik," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas