Cek Nama Pelajar SD-SMA Sederajat Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Pencairannya
Cek nama siswa SD hingga SMA sederajat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id. Begini cara pencairannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek secara online di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa dapat mengecek daftar penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Saat melakukan pengecekan, siswa perlu memasukkan NISN pada laman tersebut.
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Baca juga: Cara Dapat Listrik Gratis Januari 2021 di Aplikasi PLN Mobile atau Login www.pln.co.id
Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;