Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya

Simak cara cek nama siswa SD-SMA penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, ini cara mencairkan dananya. 

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar - Simak inilah cara cek nama siswa SD-SMA penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, ini cara mencairkan dananya.  

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, ini cara mencairkan dananya.

Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Sasarannya adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca juga: Siapkan NISN, Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkan

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cairkan Dananya

Setelah mencairkannya, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas