Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta 

Dugaan korupsi pada PT Asabri, JAM Pidsus Kejagung periksa tiga saksi, yang merupakan pejabat PT Asabri hingga pihak swasta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta 
istimewa
Gedung Kejaksaan Agung 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," ucap Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik empat pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2020).
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik empat pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2020). (istimewa)

Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh orang calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan. 

"Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," papar Burhanuddin. 

Burhanuddin menyebut, pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling keterkaitan dan dilakukan pihak yang sama. 

"Asuransi Jiwasraya dan Asabri, asetnya masih ada. Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun, itu masih ada, kami akan lacak terus," ujar Burhanuddin. 

"Mungkin akan berat, karna kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya,  jadi hasil perhitungan BPKP Itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian. Ini yang jadi fokus perhatian dikami, jadi aset kami akan tetep akan lacak," sambungnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas