Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta
Dugaan korupsi pada PT Asabri, JAM Pidsus Kejagung periksa tiga saksi, yang merupakan pejabat PT Asabri hingga pihak swasta.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," ucap Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh orang calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan.
"Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," papar Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling keterkaitan dan dilakukan pihak yang sama.
"Asuransi Jiwasraya dan Asabri, asetnya masih ada. Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun, itu masih ada, kami akan lacak terus," ujar Burhanuddin.
"Mungkin akan berat, karna kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya, jadi hasil perhitungan BPKP Itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian. Ini yang jadi fokus perhatian dikami, jadi aset kami akan tetep akan lacak," sambungnya.