Kemenparekraf Sertifikasi CHSE Ke 15 Ribu Pengusaha dan Gelontorkan Rp 3,3 Triliun
CHSE ini pun sebenarnya telah diterapkan sejak September 2020 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memiliki sederet strategi dalam upayanya memulihkan industri pariwisata yang dihantam virus corona (Covid-19).
Satu diantaranya melalui penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment (ramah lingkungan) atau CHSE.
Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Manajemen Krisis Hengky Hotma Parlindungan Manurung mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 ribu usaha yang telah diberikan sertifikasi CHSE.
"Kita sudah sertifikasi CHSE kepada 15.000 usaha," ujar Hengky, dalam agenda virtual 'Strategi Kebangkitan Pariwisata Di Tengah Pandemi' yang digelar BNPB, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Menparekraf Sebut Kopi Bisa Jadi Ujung Tombak Promosi Pariwisata Indonesia di Kancah Dunia
Baca juga: Pelaku Penabrak 8 Motor di Bantul Masih 13 Tahun, Bagaimana Proses Hukumnya? Ini Penjelasan Polisi
CHSE ini pun sebenarnya telah diterapkan sejak September 2020 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hengky kemudian menambahkan, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 3,3 triliun untuk membantu para pelaku usaha di sektor ini.
"Rp 3,3 triliun untuk membantu pelaku usaha pariwisata, khususnya hotel dan restoran," jelas Hengky.
Selain itu, pemerintah melalui Kemenparekraf/Baparekraf juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kembali menghidupkan industri pariwisata melalui penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
"Pemda kita juga bantu untuk menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan sebagai daya tarik pariwisata," kata Hengky.