Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Indonesia Targetkan Eliminasi Kusta Tahun 2024

Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai eliminasi kusta tahun 2024. Hingga 13 Januari, tercatat 16.704 penderita kusta tersebar di 8 provinsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi

Kusta menular melalui saluran pernafasan.

Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit.

Baca juga: Vaksinasi Massal 3.000 Nakes, Kemenkes Dapat Rekor MURI

Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecatatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi baik kepada penderita maupun keluarga.

“Kalau mereka tidak segera ditemukan dan diobati, itu akan mendapatkan stigma dan diskriminasi seumur hidup. Kalau kondisi tangannya sudah putus-putus, sudah kiting. Bagaimana dia bisa sekolah dengan baik, saat dewasa bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Obat Kusta Gratis dan Didapatkan di Puskesmas

Sebagai langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, Kemenkes menerjunkan kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa segera diobati.

Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami biasanya melakukan pemeriksaan di anak sekolah, ini terintegrasi dengan program UKS. Jika kita temukan anak positif kusta, kita bisa lakukan pemeriksaan kontak khususnya keluarganya atau gurunya di sekolah,” ucap dr Nadia.

Baca juga: Kemenkes Bantah Bupati Sleman Positif Covid-19 akibat Vaksin, Diduga Sudah Terpapar saat Divaksin

Selanjutnya, dilakukan pengobatan kepada penderita.

Ada dua tipe kusta, yakni kusta tipe basah yang harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan.

Untuk itu, kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas