Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, ini cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya
Tribunnews.com
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

BERITA REKOMENDASI

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP


- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas