Dilaporkan atas Ujaran Rasisme kepada Natalius Pigai, Abu Janda: Itu Murni Asumsi Pelapor
Dilaporkan atas ujaran rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, Abu Janda menyebut itu murni asumsi pelapor.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.
Menanggapi laporan itu, Abu Janda melihatnya sebagai asumsi pihak pelapor.
"Itu murni asumsi pelapor," kata Abu Janda, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (29/1/2021).
Ia menuturkan, akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan.
Baca juga: PKB Sebut Sikap Abu Janda Sangat Tidak NU
Baca juga: Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rasis di Medsos oleh Abu Janda, Apa Respon MUI?
"Laporannya kan sudah masuk ke penegakan hukum,."
"Jadi, ya kita ikutin proses hukumnya, ya gimana lagi," kata Abu Janda.
Ia optimis kepolisian akan bertindak objektif pada kasusnya.
Ditambah, menurutnya Abu Janda, tuduhan padanya tidak kuat.
"Aku sih optimis selama tidak ada tekanan politik ke pak polisi, pak penegak hukum."

Baca juga: KNPI Sebut Abu Janda Sebagai Musuh Negara dan Sampah Masyarakat
Baca juga: Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
"Pak polisi pasti nanti akan bisa obyektif menilai bahwa obyek tuduhannya memang tidak kuat," jelas Abu Janda.
Diketahui, laporan dugaan rasisme ini didasari pada kata evolusi di cuitan Abu Janda.
Abu Janda menegaskan, tak ada unsur rasis dalam cuitannya itu.
"Sebetulnya tidak ada rasis di situ, dari definisi kamus tidak ada kaitannya dengan genetika," tegas Abu Janda.
Baca juga: Soal Twit Abu Janda Diduga Rasis, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Tangkap
Baca juga: FAKTA Kasus Ambroncius Nababan atas Dugaan Rasisme, Berawal Kesal, hingga Tanggapan Natalius Pigai