Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Bantah Fatwa Halal Vaksin Sinovac Adalah Pesanan

Cholil juga membantah adanya anggapan fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan pesanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MUI Bantah Fatwa Halal Vaksin Sinovac Adalah Pesanan
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019). Foto diambil sebelum pandemi covid. 

"Sampai kemarin kita sudah berhasil melakukan vaksinasi kepada sekitar 490 ribu tenaga kesehatan. Jadi diharapkan sampai akhir bulan ini, bisa melakukan vaksinasi kepada 500 ribu orang,"

"Target 1,5 juta tenaga kesehatan harus selesaikan Februari ini," sambung Budi.

Baca juga: Ukuran Makam Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Diperkecil, Berikut Penjelasan Wagub DKI

Budi mengingatkan, vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada 182 juta penduduk Indonesia dapat membentuk kekebalan komunal atau herd immunity.

Sehingga diharapkan menjadi upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"70 persen dari rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun diharapkan memiliki kekebalan karena disuntik vaksin sehingga virus tidak menular ke orang-orang lain, dengan demikian laju penularan virus dapat dikurangi," tutur dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas