Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI Bantah Fatwa Halal Vaksin Sinovac Adalah Pesanan

Cholil juga membantah adanya anggapan fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan pesanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MUI Bantah Fatwa Halal Vaksin Sinovac Adalah Pesanan
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019). Foto diambil sebelum pandemi covid. 

Budi mengingatkan, vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada 182 juta penduduk Indonesia dapat membentuk kekebalan komunal atau herd immunity.

Sehingga diharapkan menjadi upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"70 persen dari rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun diharapkan memiliki kekebalan karena disuntik vaksin sehingga virus tidak menular ke orang-orang lain, dengan demikian laju penularan virus dapat dikurangi," tutur dia.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas