Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya

Segera cek nama siswa SD-SMA penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, begini cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar - Ini cara cek nama siswa SD-SMA penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui situs pip.kemdikbud.go.id, lengkap beserta cara mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di situs pip.kemdikbud.go.id, ini cara mencairkan dananya.

Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang berusia 6-21 tahun dengan besaran berbeda tiap jenjangnya.

Sasarannya adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah mencairkan dananya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ada 4 Langkah Cara

Baca juga: Ini Cara Cek Nama Siswa SD - SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas