Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Info Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar Akun di www.prakerja.go.id

Info pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. Dapat instentif Rp 3,55 juta dari Pemerintah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Info Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Daftar Akun di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Info pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. Dapat instentif Rp 3,55 juta dari Pemerintah. 

Dikutip dari Tribunnews, berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja setelah mempunyai akun:

- Buka website www.prakerja.go.id (pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman ini)

- Login ke akun Anda, lalu klik kolom dashboard

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, klik Berikutnya

- Isi data diri secara lengkap dan unggah foto KTP

- Verifikasi nomor HP

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi

Rekomendasi Untuk Anda

- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik Oke

- Klik Mulai Tes Sekarang

Peserta wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Hasil tes akan dievaluasi

- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu

- Klik Gabung

- Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang

- Klik Ya, Gabung

- Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran Selesai

- Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang

Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. Ini tandanya bila kamu lolos atau tidak.
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. Ini tandanya bila kamu lolos atau tidak. (prakerja.go.id)

(Tribunnews.com/Widya/Fajar) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas