Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Kemensos Beri Lulusan Program PKH Bantuan Modal Usaha

Pemberdayaan ini tetap dilakukan sama dengan pemberian bantuan sosial insentif modal usaha, inkubasi dan mentoring bisnis dan pendampingan sosial

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemensos Beri Lulusan Program PKH Bantuan Modal Usaha
Istimewa
Edi Suharto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Sosial RI meluncurkan program Kewirausahaan Sosial atau Prokus untuk lulusan Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH graduasi di DKI Jakarta, dan Majalengka, Jawa Barat. 

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto mengatakan program ini untuk membantu PKH graduasi memiliki usaha mandiri. 

"Sehingga, ini dapat menjembatani PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha agar mereka dapat lebih berkembang," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Pada 2021 ini, Prokus memiliki target 7.000  Penerima Manfaat (KPM), dengan bantuan modal sebesar Rp2 juta. 

Proses pemberdayaan ini tetap dilakukan sama, dengan pemberian bantuan sosial insentif modal usaha, inkubasi dan mentoring bisnis dan pendampingan sosial. 

Edi mengatakan para KPM tidak hanya dapat bantuan modal usaha, namun juga mentoring. 

Baca juga: KLHK Segel Usaha Pengolahan Limbah Elektronik Ilegal yang Mencemari Sungai Citarum

Baca juga: KKP Bangkitkan Pelaku Usaha Perikanan dari Dampak Pandemi

Baca juga: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, TNI-Polri Bagikan Ratusan Ribu Masker

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka akan dapat terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan seperti koperasi.

Dalam pelakasanaannya, tidak hanya Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU) namun juga adanya pendamping Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB) dimana itu adalah cara Kementerian Sosial hadir dan membuat mereka mandiri secara ekonomi," ungkap Edi. 

Selain dari dana APBN, Prokus juga akan didukung Hibah Langsung Dalam Negeri (HLDN) kepada Penerima Manfaat non PKH.

Dengan skema yang lebih fleksibel sesuai karakteristik dan kebutuhan PM, Prokus akan diterapkan kepada pilar-pilar sosial, seperti Karang Taruna atau Lembaga Kesejahteraan Sosial yang telah memiliki rintisan usaha yang berhasil. 

Selain itu, dapat dijadikan model praktik terbaik (best practice), juga bisa direplikasi di tempat lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas