Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Pemeran Indra Rukman Dalam Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada Pemeran Indra Rukman Dalam Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (1/2/2021).

Dalam salah satu adegan yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan ini, ada tim penyidik KPK yang memerankan Indra Rukman dan Rajif Amin.

Sebagaimana diketahui, Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini menjabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.

Baca juga: Rekonstruksi Korupsi Bansos Covid-19: Operator Ihsan Yunus Terima Rp 1,5 Miliar dan 2 Sepeda Mewah

Namun keberadaan pemeran Indra Rukman dan Rajif Amin tak berlangsung lama dalam reka adegan kesembilan ini.

Pemeran Indra dan Rajif hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Indra Rukman adalah investor di PT Mandala Hamonangan Sude dan beneficial owner perusahaan tersebut adalah Harry Van Sidabukke, salah satu tersangka dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Dalam adegan juga masih terlihat ada pengusaha Harry Van Sidabukke dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensoso Matheus Joko Santoso.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Peragakan Penyerahan Uang Suap Bansos COVID-19 ke Pejabat Kemensos

Setelah adegan itu difoto, kemudian pemeran adegan dibubarkan dan dilanjutkan ke adegan sebelumnya.

Dalam adegan hanya terlihat kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020.

Tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.

Pada adegan sebelumnya, memperlihatkan penyerahan uang dari Harry Sidabukke Matheus Joko Santoso.

Baca juga: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

Penyerahan uang suap itu disaksikan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas