Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar SD hingga SMA di pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar SD hingga SMA di pip.kemdikbud.go.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar SD hingga SMA di pip.kemdikbud.go.id
Pixabay/EmAji
Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar SD hingga SMA di pip.kemdikbud.go 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan NIK KTP!

Baca juga: Segera Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Melalui www.prakerja.go.id

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Berita Rekomendasi

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas