Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan

Dugaan korupsi dalam perkara ini ditaksir telah merugikan uang negara hingga Rp 22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). 

Adam Rachmat Damir tercatat adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2009-2014.

Namun, jabatan Adam sempat diperpanjang dua tahun. Alhasill, ia menjabat sampai 2016.

Adam adalah jenderal purnawirawan perpangkat pensiun bintang dua, atau Mayor Jenderal (Mayjen).

Ia pernah menjabat pos militer sebagai Pangdam Udayana.

Adam juga pernah divonis tiga tahun penjara terkait pelanggaran HAM Timor-timor.

Adapun Sonny adalah Dirut Asabri saat ini. Dikutip dari Annual Report Asabri 2017.

Sonny adalah pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letjen.

Rekomendasi Untuk Anda

Pria asal Klaten ini adalah lulusan Akademi Militer tahun 1982.

Kariernya banyak dihabiskan di kesatuan infranteri. Ia misalnya pernag menjabat sebagao Pangdam III Siliwangi tahun 2012.

Sonny masuk Asabri saat Menteri BUMN dijabar Rini Soermarno.

Pengangkatannya sebagai dirut Asabri berdasarkan Kepmen BUMN SK 66/MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen mengatakan sudah mengantongi tujuh orang yang akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

"Sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin, Selasa (26/1). Dua di antaranya, adalah terpidana terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga pernah mengungkapkan, nilai kerugiannya mencapai Rp 22 triliun dari pengelolaan dana asuransi ke dalam instrumen saham dan reksa dana sepanjang 2012-2019.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas