Penjelasan KPK Soal Seleksi Juru Bicara yang Berakhir Nihil
KPK memastikan mengedepankan integritas, kompetensi, serta kualifikasi dalam proses rekrutmen dan seleksi jabatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengedepankan integritas, kompetensi, serta kualifikasi dalam proses rekrutmen dan seleksi jabatan.
Tak terkecuali pada rekrutmen untuk jabatan Humas Utama-Juru Bicara KPK di mana tidak ada satupun peserta yang dinyatakan lolos.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses rekrutmen dan seleksi jabatan dengan hasil tak ada satupun peserta yang lolos tidak hanya terjadi kali ini saja.
"Proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini. Bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK," kata Ali melalui keterangannya, Senin (1/2/2021).
Baca juga: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19
Ali menjelaskan, KPK mulanya membuka pengumuman rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk dan salah satu media cetak nasional pada 8 Agustus 2020.
KPK memberikan batas waktu pendaftaran bagi pelamar hingga 21 Agustus 2020.
Selama rentang waktu yang disediakan, terdapat total 2.174 orang yang melamar.
Para pelamar terdiri dari dua kategori yakni 144 orang berasal dari ASN/TNI/Polri dan 2.030 orang yang berasal dari kategori masyarakat umum.
Ali menambahkan, rekrutmen dibagi menjadi empat tahap dan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang independen dan profesional.
Baca juga: Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK, KPK Harap MA Tetap Independen
Adapun tahapan pertama yakni iklan di media massa, pendaftaran via website, dan pengumuman hasil seleksi administrasi; kedua, tes potensi; ketiga, asesmen kompetensi dan bahasa Inggris sekaligus tes kesehatan; keempat, wawancara dengan pimpinan.
"Pada tahap seleksi administrasi sebanyak 7 orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi dengan komposisi peserta ASN berjumlah 1 orang peserta dan umum berjumlah 6 orang peserta," kata Ali.
Sebanyak enam peserta kemudian mengikuti tahapan seleksi kedua yaitu tes potensi di Gedung PPM Manajemen, Jakarta, pada 29 Agustus 2020. Sementara seorang lainnya tidak hadir.
Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil tes potensi didapatkan hanya seorang peserta yang memenuhi kualifikasi.