Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempat Karaoke di SCBD Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19

KPK mengungkapkan penyerahan uang dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 terjadi di tempat karaoke.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tempat Karaoke di SCBD Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rekonstruksi penyerahan uang dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial RI. Penyerahan duit terjadi di tempat karaoke. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyerahan uang dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial RI terjadi di tempat karaoke.

Berdasarkan rekonstruksi tim penyidik KPK, uang sebesar Rp 50 juta diserahkan tersangka Harry Van Sidabukke selaku unsur swasta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia yang berada di daerah SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19 Ungkap Fakta Baru: Uang Rp 150 Juta Dimasukan Dalam Gitar

Uang diserahkan pada kurun waktu Oktober 2020.

Terjadi perbedaan pendapat terkait uang tersebut.

Harry menyatakan uang Rp 50 juta itu justru digunakan untuk 'bersenang-senang' di lokasi karaoke tersebut.

Baca juga: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

"Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp 100 juta," kata Harry.

Berita Rekomendasi

Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.

Penyidik KPK menuturkan rangkaian pemberian uang dilakukan dengan pelbagai cara dan terjadi di sejumlah lokasi.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Peragakan Penyerahan Uang Suap Bansos COVID-19 ke Pejabat Kemensos

Dalam rekonstruksi, disebutkan juga ada pemberian uang suap senilai Rp 150 juta yang disembunyikan di dalam gitar.

Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19.

Diketahui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas