Polri Gandeng Interpol Buru Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih di Malaysia
Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan Interpol untuk memburu pemilik akun Aldi622.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo, dan Interpol untuk memburu pemilik akun Aldi622.
Akun tersebut diketahui menayangkan video seorang pria membakar bendera merah putih.
Aksi tak terpuji tersebut pun viral di aplikasi TikTok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku yang diketahui warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.
Baca juga: VIRAL Pria Bakar Bendera Merah Putih Berada di Malaysia, Polri Gandeng Sejumlah Pihak untuk Telusuri
"Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Atas dasar itu, Rusdi menyatakan pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk mencari keberadaan pelaku.
Baca juga: KBRI Lapor ke Polisi Malaysia Minta Penyelidikan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih
"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan kementerian luar negeri, Kemenkominfo dan juga interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI," ungkapnya.
Ia menuturkan Polri masih belum membeberkan lebih lanjut apakah akan menangkap pelaku pembakar bendera tersebut usai diketahui keberadaanya.
"Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yuridiksi daripada Malaysia. Kita akan berkoordinasi dan tentunya juga polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," katanya.
Baca juga: Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di TikTok Dilaporkan KBRI ke Polisi Diraja Malaysia
KBRI Lapor ke Polisi Malaysia
Sebelumnya, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan pihaknya meminta kepada kepolisian diraja Malaysia untuk segera menyelidiki perkara tersebut.
"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polis Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya saat dihubungi Tribun, Minggu(31/1/2021).
Baca juga: Sebar Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis terkait Covid-19, Remaja Perempuan Diamankan Polisi
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan kasus tersebut masih didalami perwakilan RI di Malaysia, yakni KBRI Kuala Lumpur.
"Masih terus didalami KBRI Kuala Lumpur," kata Faizasyah.
Sementara itu anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta kasus pembakaran bendera merah putih yang viral di media sosial diusut tuntas. Dave meminta polisi mengungkap motif pelaku pembakaran.