Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Hari Ini
Rusdi menyampaikan Tengku Zulkarnain telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan.
Tengku Zulkarnaen dijadwalkan diperiksa polisi pada Rabu (3/2/2021) hari ini.
"Benar mas (Tengku Zul dijadwalkan diperiksa Rabu hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan Tengku Zulkarnain telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.
Sebab dia sedang ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.
"Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," tukas Rusdi.
Baca juga: Kasus Ujaran Abu Janda Sudah Diproses, Masyarakat Diminta Tak Gaduh dan Percaya Polri
Polri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal jadwal pemanggilan berikutnya kepada Ustaz Tengku Zulkarnain.
Ia hanya memastikan pemeriksaan telah dijadwalkan ulang.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Baca juga: Polri akan Periksa Kembali Abu Janda soal Cuitan Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.
Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.
Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.
Dia juga terlihat ditemani kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.