Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Berita Rekomendasi

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Cek Siswa SD Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 450 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Buka stimulus.pln.co.id atau Lewat Aplikasi PLN Mobile

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.

SIAP CAIRKAN BST.
SIAP CAIRKAN BST. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Simak 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Persyaratannya

40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Penerima Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, masih melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial.

Risma mengungkapkan, ada 40 daerah yang belum menyerahkan perbaikan data penerima bansos ke pusat.

Selama ini data penerima tidak sesuai sehingga berpotensi untuk diselewengkan.

"Ada yang datanya tidak sepadan dengan data kependudukan, ini kan rawan. Karena itu sekarang minta daerah untuk membetulkan," ujar Risma, Jumat (29/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Risma mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali terhadap bantuan tunai.

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April."

"Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," jelas Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati) (Kompas TV/Reny Mardika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas