Cek Siswa SD Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Rp 450 Ribu
Berikut ini cara cek siswa SD penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, dapat Rp 450 ribu.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu.
Caranya dengan mendaftar lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar"
(Tribunnews.com/Nadya/Yurika) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.