Abu Janda Mengaku Kenal Dengan Jenderal Purnawirawan Hendropriyono
Permadi Arya alias Abu Janda mengakui mengenal mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
"Saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam 20 pertanyaan sama kuasa hukum. Jadi ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor," kata Abu Janda.
Abu Janda mengaku telah menjelaskan maksud cuitannya terkait evolusi kepada penyidik Polri.
Dia mengklaim tak bermaksud untuk melakukan ujaran rasial kepada Natalius Pigai.
Ketika itu, dia mengaku tengah telibat tweetwar dengan Natalius Pigai. Sebab, eks komisioner Komnas HAM itu dianggap menghina mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
"Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang "apa kapasitas kau dedengkot tua?" Dia bilang begitu," ungkap dia.
Cuitan itu pun membuat Abu Janda naik pitam.
Menurut dia, tidak sepantasnya Natalius Pigai menghina seorang yang dinilainya telah berjasa untuk bangsa Indonesia.
Baca juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan
"Saya bikin tweet itu dalam konteks membela pak jenderal. Menjelaskan kapasitas Pak jenderal, kapasitas ya," ungkapnya.
Ia mengakui memang sempat menuliskan kata evolusi yang ditunjukkan kepada Natalius Pigai.
Namun, kata Abu Janda, kata evolusi tersebut tidak mengacu teori Darwin seperti yang tengah berkembang di masyarakat.
"Ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai "Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?" Jadi karena ini semuanya dimulai dari tweet Natalius Pigai menanyakan kapasitas saya juga kembali menanyakan balik ke dia, saya balas, saya tanya balik ke dia "apa cara berpikir kau sudah evolusi belum?" "cara berpikir kau", "Kapasitas berpikir kau"," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.