Legislator PKB Minta Pemerintah Selamatkan Keberlangsungan Usaha Warteg
Warteg di Jabodetabek, lanjut Nasim Khan, saat ini mengalami penurunan omzet penjualan yang sangat signifikan, bahkan angkanya turun hingga 90 persen.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
![Legislator PKB Minta Pemerintah Selamatkan Keberlangsungan Usaha Warteg](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warteg-terapkan-protokol-kesehatan-covid-19_20200720_200701.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta pemerintah untuk menyelamatkan keberlangsungan pelaku UMKM yakni, usaha warung Tegal (warteg) menyusul memburuknya situasi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Warteg di Jabodetabek, lanjut Nasim Khan, saat ini mengalami penurunan omzet penjualan yang sangat signifikan, bahkan angkanya turun hingga 90 persen.
"Omzet mereka mengalami kemerosotan sekitar 90 persen, para pahlawan UMKM seperti pemilik warteg yang kebanyakan dari Tegal – Brebes dan sekitarnya ini sekarang hanya memikirkan bagaimana bisa memperpanjang sewa kontrak dan membayar pegawai," kata Nasim Khan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2020).
Nasim Khan juga menyayangkan, banyaknya pelaku UMKM yang notabene kekuatan ekonomi rakyat Indonesia belum mendapatkan bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM akibat tidak tepatnya penyaluran bantuan.
"Saya pernah tanyakan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai mitra Komisi VI DPR RI, adanya potensi tidak tepatnya penyaluran bantuan modal dalam skema PEN," ucap Nasim.
Baca juga: Gulung Tikar, Pedagang Warteg Harap Masuk PEN
Untuk itu, Nasim meminta, Kemenkop UKM segera mendata ulang seluruh pelaku UMKM, tak terkecuali, pelaku usaha warteg agar mendapatkan data dan gambaran utuh kondisi sebenarnya.
Selain itu, Nasim juga meminta pemerintah dapat mempermudah akses pinjaman bagi para pelaku UMKM.
Sebab, apabila persyaratannya rumit, tentu para pelaku UMKM seperti pedagang warteg akan kesulitan untuk mengaksesnya dan keberlangsungan Warteg pun terancam punah serta puluhan ribu pengangguran baru akan lahir.
"Syarat adminitrasi UMKM untuk mendapatkan dana bantuan semestinya dipermudah, keharusan memiliki nomor pokok wajib pajak dan hal hal yang meyulitkan lainnya sebaiknya ditinjau ulang," katanya.
"Mohon Kementerian Koperasi dan UKM dan LPDB bisa memberikan solusi, Negara harus hadir untuk rakyat. Keluhan-keluhan para pemilik Warteg nanti akan kami perjuangkan ke kementerian yang menjadi mitra kami," pungkas Nasim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.