Roy Suryo Sebut Teknologi Tilang Elektronik Milik Kepolisian Sudah Oke
Roy Suryo menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memiliki kemampuan teknologi untuk menerapkan tilang elektronik atau ETLE.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memiliki kemampuan teknologi untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com dengan tema Tilang Elektronik: Siapkah Kita? pada Kamis (4/2/2021).
"Menurut saya sistem (tilang elektronik) sudah oke dari sisi teknis," ungkap Roy Suryo.
"Bagaimana kamera itu memotret, kamera dengan resolusi tinggi, bisa memotret kendaraan (dengan jelas)," imbuhnya.
Baca juga: Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Roy Suryo menyebut penerapan tilang elektronik di Indonesia tidak terlambat.
Ia juga mendukung karena tilang elektronik dapat menghindari adanya pungli dari oknum kepolisian.
"Telat sih tidak, tidak terlambat, saya mendukung tilang elektronik, ini menghindari pungli," ungkap
Selain teknologi yang memadai, Roy Suryo juga menyebut petugas kepolisian sudah dibekali pengetahuan yang cukup.
"Saya tahu persis apa yang ada di gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri."
"Mereka dibekali kemampuan yang cukup, misal ada capture kendaraan, mereka bisa mengejar sampai nopolnya," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Dilakukan Bulan Maret 2021
Diimbangi dengan Moral
Sementara itu, dengan majunya teknologi yang dikuasai, Roy Suryo berharap petugas kepolisian juga disertai dengan moralitas.
"Semoga saja pengetahuan mereka sinergi dengan moralnya, jangan sampai hal-hal itu disalahgunakan," ungkap Roy Suryo.
"(Teknologi) itu mudah sekali, kameranya sangat tinggi resolusinya, kemudian kalau data yang ada di sana itu bocor, bisa disalahgunakan," lanjutnya.