Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka pada 2021.
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka kembali tahun 2021.
Untuk mengetahui syarat dan cara daftar kartu prakerja, akses www.prakerja.go.id.
Dilansir Kompas.com, kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Tahun ini, peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja dipastikan tidak bisa mendaftar lagi.
"Program Kartu Prakerja tahun depan (tahun 2021 ini,-Red), penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Meski dipastikan bakal dibuka tahun 2021, tapi hingga kini belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka.
Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021, berikut informasi mengenai cara dan syarat daftar berdasar gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun