Tilang Elektronik Mulai Dilakukan Bulan Maret 2021
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan implementasi itu akan dilakukan pada Maret 2021 dengan membentuk Satgas E-TLE.
Editor: Hendra Gunawan
*Kamera Juga Dipasang di Ruas Tol
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui akan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan implementasi itu akan dilakukan pada Maret 2021 dengan membentuk Satgas E-TLE.
"Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” kata Istiono melansir laman NTMC Polri, Rabu (3/2/2021).
Total, dikatakan Istiono ada 166 kamera CCTV yang dipasang di tiga Polda dan empat Polresta. Ketiga Polda tersebut yakni di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.
Baca juga: Penjelasan Kementerian ATR/BPN tentang Sertifikat Elektronik
Sementara empat Polresta yakni Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Adapun launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
"Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Pemerintah daerah juga akan mendukung langkah tersebut," tambah Istiono.
Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Tanah Berwujud Kertas Akan Ditarik dan Diganti Elektronik
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami. Nanti tinggal disinkronkan saja,” terangnya.
Istiono melanjutkan, untuk Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.
"ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis," tambahnya.
Baca juga: Terima Pengurus Keluarga Besar Putra Putri Polri, Bamsoet Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik
"Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan," pungkas Istiono.
Jalan Tol
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tilang elektronik juga akan diberlakukan di ruas jalan tol juga jalur bus Trans Jakarta.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak Trans Jakarta dan pengelola jalan tol untuk update terakhir pemasangan kamera (ETLE)," ujar Sambodo.
Sambodo menambahkan, rencana pemasangan kamera ETLE akan dilakukan di 10 koridor Trans Jakarta dan beberapa kamera di jalan tol yang ada di Jakarta.
Pembahasan mengenai pemasangan kamera itu sambil menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penambahan 50 kamera ETLE tahap tiga yang telah diajukan.
"Kalau semua titik sudah ada E-TLE-nya, tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus pengaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," kata Sambodo.(Tribun Network/igm/kps/wly)