Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Polisi, Abu Janda Ungkap Keinginannya Temui Natalius Pigai

Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran ra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Diperiksa Polisi, Abu Janda Ungkap Keinginannya Temui Natalius Pigai
Tribunnews/Herudin
Koordinator Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Natalius Pigai memberi keterangan pada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Komnas HAM memaparkan temuan awal pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam Pemilu Legislatif 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran rasial. 

Keinginan itu diungkapkannya usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan polisi dugaan kasus ujaran rasial pada Kamis (4/2/2021). 

Abu Janda mengakui sampai saat ini masih belum ada komunikasi antara dia dan Natalius Pigai.

Dia mengaku heran pelaporan polisi ini justru tidak didaftarkan oleh eks mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

"Memang saya belum ada komunikasi, saya justru itu mungkin juga ingin. Karena ini urusan saya sama Bang Pigai, kok jadi orang lain yang laporin," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Namun demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Natalius Pigai jika ada upaya komunikasi yang dibangun antara kedua belah pihak. Sebab, cuitan itu tidak bertujuan untuk menghina secara rasial.

"Mungkin ada keinginan mungkin. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," tukas dia.

Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dugaan tindak pidana ujaran rasial 'evolusi' kepada aktivis Papua Natalius Pigai di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Abu Janda Akui Kenal Dengan Jenderal AM Hendropriyono

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 14.01 WIB. Dia tampak didampingi oleh kedua kuasa hukumnya saat diperiksa oleh penyidik.

Kepada awak media, Abu Janda menyampaikan pihaknya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia diklarifikasi terkait cuitannya yang diarahkan kepada Natalius Pigai soal kata evolusi.

"Saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam 20 pertanyaan sama kuasa hukum. Jadi  ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor," kata Abu Janda.

Abu Janda mengaku telah menjelaskan maksud cuitannya terkait evolusi kepada penyidik Polri. Dia mengklaim tak bermaksud untuk melakukan ujaran rasial kepada Natalius Pigai.

Ketika itu, dia mengaku tengah telibat tweetwar dengan Natalius Pigai. Sebab, eks komisioner Komnas HAM itu dianggap menghina mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) A.M Hendropriyono.

"Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang "apa kapasitas kau dedengkot tua?" Dia bilang begitu," ungkap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas