Anies Baswedan: Tidak Ada Rencana Lockdown Akhir Pekan di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI tidak pernah punya rencana melakukan lockdown akhir pekan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI tidak pernah punya rencana melakukan lockdown akhir pekan.
"Sekali lagi klarifikasi ini saya berikan bahwa tidak ada rencana lockdown di akhir pekan di DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Anies menyatakan Pemprov DKI saat ini tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan kebijakan lockdown akhir pekan, sebagaimana pemberitaan yang berkembang belakangan ini.
Ia menegaskan informasi yang menyebut DKI tengah mengkaji kebijakan lockdown akhir pekan, tidaklah benar.
Baca juga: 1.033 Restoran Tutup Permanen karena Bangkrut Akibat Covid-19
Baca juga: Hoaks Jakarta Total Lockdown 12 hingga 15 Februari, Berikut Penjelasan Pemerintah
"Kami tidak di dalam posisi mempertimbangkan apalagi menetapkan bahwa akan ada Lockdown di akhir pekan di Jakarta. Itu tidak benar," tegas dia.
Pemprov DKI Jakarta kata Anies masih terus menjalankan kebijakan PSBB yang selaras dengan rencana perpanjangan kembali kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB, seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," ujarnya.
Kemenkes: Kabar DKI Jakarta Lockdown Total Hoaks
Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.
"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
Nadia mengatakan, pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.
Baca juga: Hoaks Jakarta Total Lockdown 12 hingga 15 Februari, Berikut Penjelasan Pemerintah
Baca juga: Kemenkes : Pembayaran Klaim RS Tangani Covid-19 Sekitar Rp15 Triliun, Akui Masih Ada yang Tertunda
"Kita tahu saat ini kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua," jelas jubir vaksinasi ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenaran isinya serta sumber yang tidak dipercaya.
"Kami juga meminta masyarakat agar menghentikan peredaran pesan tersebut jadi harapan bahwa masyarakat dilarang keluar, semua toko, restoran akan ditutup. Juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap serta dilakukan tes swab dan dikenakan denda itu adalah tidak benar," kata Nadia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.