Bertambah Lima, DKI Kini Punya 106 RS Rujukan Kasus Covid-19
Kelima RS rujukan tambahan ini sudah menerima pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Para tenaga kesehatan yang ditugaskan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lima (5) rumah sakit lagi untuk rujukan perawatan pasien kasus Covid-19. Dengan demikian, total ada 106 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI.
Adapun lima RS rujukan tambahan ini antara lain:
1. RS Cendana Kebon Jeruk, Jakarta Barat
2. RS Sukmul Sisma Medika Tanjung Priok, Jakarta Utara
3. RS Umum Jakarta Medical Center (JMC) Kalibata, Jakarta Selatan.
4. RS Setia Mitra Cilandak, Jakarta Selatan, dan
5. RS Umum Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadi sekarang sudah 106 rumah sakit (rujukan)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kelima RS rujukan tambahan ini sudah menerima pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Para tenaga kesehatan yang ditugaskan berasal dari rumah sakit masing - masing.
"Dari mereka masing-masing. Jadi mereka merefungsi tenaga yang ada," terang dia.
Sebagai informasi hingga saat ini DKI Jakarta telah memiliki 106 RS rujukan kasus Covid-19. Rinciannya, 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI, 9 RS vertikal, 6 RS Polri/TNI, 6 RS BUMN dan 66 RS swasta.
Secara total, 106 RS rujukan tersebut memiliki 8.240 tempat tidur isolasi dan 1.120 tempat tidur di ruang ICU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.