Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BUKA pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Masukkan NISN

Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat pip.kemdikbud.go.id dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in BUKA pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Masukkan NISN
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya.

Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: CEK Nama Siswa SD-SMA/SMK Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Memiliki KIP

Baca juga: Cek Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN hingga Cara Mencairkan Dana

Cara Cek Nama Penerima

Berita Rekomendasi

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Klik menu Cek Penerima PIP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.

4. Klik cek data.

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang Tribunnews.com kutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas