Eks Jaksa KPK Meninggal Dunia, Pernah Tangani Kasus Korupsi Ketum Partai Hingga Menteri
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Basyir yang juga mantan JPU KPK meninggal dunia, Jumat (5/2/2021) sering tangani kasus korupsi kelas kakap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka datang dari Korps Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat Abdul Basyir dikabarkan meninggal dunia.
Eks jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meninggal pada Jumat (5/2/2021) pagi.
"Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ke rahmatullah Sahabat kami Jaksa Abdul Basyir (Kajari Sawahlunto, Sumbar)," kata Ketua PJI Perwakilan KPK Budhi Sarumpaet melalui keterangannya, Jumat (5/2/2021).
"InsyaAllah Almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan. Aamiin," imbuh Budhi.
Baca juga: KPK Telusuri Pemberian Jam Tangan Mewah dari Sespri Edhy Prabowo ke Seorang Wanita
Baca juga: Susi Pudjiastuti Diserang di Twitter dan Disebut Kadrunwati, Mantan Jubir KPK Turut Beri Komentar
Budhi mengenang, sosok Abdul Basyir merupakan pribadi rendah hati serta ramah terhadap siapapun.
Budhi juga mengatakan, Abdul adalah jaksa berprestasi.
"Selama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di KPK. Beliau telah menangani berbagai kasus korupsi besar di KPK," ujar Budhi.
Sebagaimana diketahui, selama bertugas di KPK, Abdul Basyir pernah menangani kasus korupsi kelas kakap.
Di antaranya kasus yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kasus perintangan penyidikan bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, serta perkara e-KTP.