Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT Catat 1.250 WNI Telah Berangkat ke Suriah dan Irak, Begini Nasib Mereka

Boy Rafli Amar mencatat 1.250 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berangkat ke Irak dan Suriah untuk ikut melakukan kegiatan terorisme hingga tahun 202

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala BNPT Catat 1.250 WNI Telah Berangkat ke Suriah dan Irak, Begini Nasib Mereka
AFP/Delil Souleiman
Anggota ISIS berserta istri dan anak-anak mereka keluar dari desa Baghouz di provinsi Deir Ezzor, Suriah timur, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mencatat 1.250 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berangkat ke Irak dan Suriah untuk ikut melakukan kegiatan terorisme hingga tahun 2021.

Boy Rafli menyatakan fakta itu menunjukkan bahwa paham radikalisme masih menjadi masalah.

Bukan hanya di Indonesia, akan tetapi masalah yang tengah dialami masif di seluruh dunia.

"Dari setujunya mereka dengan apa yang ditawarkan dalam konteks narasi radikalisasi itu rela berangkat ke Irak dan Suriah. Jadi tercatat dalam data keberangkatan itu ada 1250-an orang," kata Boy Rafli dalam diskusi daring, Jumat (5/2/2021).

Boy Rafli mengungkapkan WNI yang berangkat ke Irak dan Suriah bukan hanya yang telah berusia dewasa.

Namun, dia mendata ada WNI yang masih berusia anak-anak.

Dijelaskan Boy Rafli, nasib mereka disana juga mengenaskan. Ada yang telah meninggal dunia di medan perang, namun ada pula yang diketahui yang tinggal di tenda pengungsian.

Baca juga: Kepala BNPT: Dunia Sedang Proses Radikalisasi yang Masif

Berita Rekomendasi

"Dimana sebagian mereka sudah mati, sebagian mereka ditahan. Ada wanita di dalam camp pengungsian. Anak-anak juga demikian," jelas Boy Rafli.

Lebih lanjut, ia menuturkan kasus itu menjadi bukti nyata bahwa paham radikalisme masih menjadi pekerjaan rumah. Paham itu tidak sadar masuk melalui ajaran agama yang keliru hingga propaganda di media sosial.

"Ini adalah proses radikalisasi masif yang terjadi baik face-to-face dan juga melalui media sosial dan juga mempengaruhi cara berpikir dan mulai bersikap ekstrim dalam artian di sini setuju terhadap tawaran tawaran itu. Kalau dia tidak setuju dia itu tidak akan berangkat Jadi itu terbukti adalah pola pikir itu dipengaruhi dan akhirnya dia setuju dan dia berangkat," tukas dia.

BNPT pun mendukung penerbitan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024. Hal itu untuk mencegah paham radikalisme semakin meluas.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas