Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Akses www.prakerja.go.id

Berikut ini cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 melalui www.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Akses www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Waspada penipuan! Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. 

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Ikuti tes. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebaiknya, pendaftaran tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat e-mail, atau data pribadi lainnya.

Jangan percaya bila menerima e-mail yang tidak menggunakan domain e-mail resmi Kartu Prakerja.

Domain e-mail resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas