Kinerja Presiden Jokowi Cegah Korupsi Dikritik, Dinilai Malah Semakin Memburuk
Kinerja Presiden Jokowi dalam pencegahan korupsi dinilai semakin buruk oleh pemuka opini sebanyak 32,8 persen
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mencegah praktik tindak pidana korupsi lebih banyak dinilai semakin buruk dibandingkan semakin baik. Hal itu terlihat dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru.
Dalam data LSI, upaya presiden Jokowi dalam mencegah praktik korupsi lebih banyak dipersepsikan negatif oleh kalangan pemuka opini. Sementara itu, kalangan masyarakat umum cenderung terbelah dengan penilaian seimbang.
"Evaluasi negatif di kalangan pemuka opini yang menyatakan bahwa kinerja presiden dalam mencegah korupsi itu semakin buruk itu lebih banyak dibandingkan yang menyatakan kinerja presiden mencegah korupsi itu semakin baik," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam diskusi daring, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Buron Sejak 2013, Terpidana Korupsi Ervan Fajar Mandala Ditangkap di Daerah Bintaro
Rinciannya, kinerja Presiden Jokowi dalam pencegahan korupsi dinilai semakin buruk oleh pemuka opini sebanyak 32,8 persen. Sementara itu, yang menjawab semakin baik hanya sebesar 25,8 persen.
Di sisi lain, para pemuka opini lainnya menjawab tidak ada perubahan sebanyak 41,1 persen dan tidak menjawab 0,3 persen.
Sedangkan, masyarakat yang menilai presiden Jokowi semakin buruk dalam pencegahan korupsi sebanyak 26,2 persen. Berbanding tipis dengan yang menyatakan kinerja semakin baik sebesar 28,3 persen.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tahan Pasangan Suami-Istri Ini
Sementara itu, masyarakat yang menjawab tidak ada perubahan sebanyak 37,5 persen dan tidak menjawab 8 persen.
"Jadi penilaian di mata pemuka opini jauh lebih buruk ketimbang penilaian di masyarakat umum. Dan kita tahu bahwa pemuka umum itu lebih cenderung memiliki informasi yang banyak terkait hal-hal seperti ini," tandas Djayadi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Intensifkan Telusuri Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Luar Negeri
Sebagai informasi, survei LSI melibatkan sebanyak 2.000 responden yang dipilih secara acak. Metode survei dilakukan lewat sambungan telepon dengan responden.
Survei ini dilakukan pada 20 Desember 2020-25 Januari 2021 untuk pemuka opini dan November-Desember 2020 untuk kalangan masyarakat.
Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.