Jumlah Rekomendasi Ombudsman Sepanjang 2020 Menurun
jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman menurun dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari mengatakan bahwa jumlah laporan masyarakat sepanjang 2020 relatif stabil.
Hanya saja menurut dia, jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Hal ini dikarenakan laporan dapat kita selesaikan sebelum tahap rekomendasi melalui skema tindakan korektif berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan," kata Lely dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI 2020, secara virtual, Senin, (8/2/2021).
Berdasarkan undang-undang nomor 37/2008 menurut Lely Ombudsman memiliki dua fungsi utama yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.
Penyelesaian laporan masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif kuratif atas pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh penyelenggara.
Baca juga: Presiden Teken PP Naikan Gaji Ombudsman RI
"Sedangkan pencegahan merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi," katanya.
Lely mengapresiasi penyelenggara layanan publik yang menjalankan fungsi korektif dalam menerima aduan masyarakat. Sehingga Ombudsman tidak perlu mengeluarkan rekomendasi.
"Untuk itu Ombudsman menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan korektif ini," pungkasnya.