Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id

Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 di www.prakerja.go.id, segera dibuka!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka pada 2021.

Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka kembali tahun 2021.

Untuk mengetahui syarat dan cara daftar kartu prakerja, akses www.prakerja.go.id.

Dilansir Kompas.com, kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. 

Tahun ini, peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja dipastikan tidak bisa mendaftar lagi. 

"Program Kartu Prakerja tahun depan (tahun 2021 ini,-Red), penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Berita Rekomendasi

Meski dipastikan bakal dibuka tahun 2021, tapi hingga kini belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka. 

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar, Masukkan NISN

Baca juga: Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kartu Prakerja Situs Resmi
Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021, berikut informasi mengenai cara dan syarat daftar berdasar gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas