Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya. 

Kriteria wilayah sulit tersebut, meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca juga: Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Status Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. (pip.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Rekomendasi Untuk Anda

Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)

Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Akses stimulus.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas