Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Daftar Siswa SD-SMA/SMK Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Cek siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id. Bantuan untuk siswa SD hingga SMA/SMK pemegang KIP. Ini cara cairkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Daftar Siswa SD-SMA/SMK Penerima PIP via pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Ilustrasi - Cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek siswa penerima PIP, beserta cara pencairannya.

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: Masuk www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara dan Syaratnya

Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

Berita Rekomendasi

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas