Ketua Umum Korpri Mendorong Pemerintahan Berbasis Digital
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulah mendorong pemerintahan berbasis digital.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulah mendorong pemerintahan berbasis digital.
Prof Zudan dalam keterangannya mengatakan dari sekitar 271 juta penduduk Indonesia, hanya 4,2 juta yang berkesempatan menjadi aparatur sipil negeri (ASN) atau lebih kurang 2 persen.
Korpri memiliki peran yang sangat strategis dalam ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi mesin birokrasi untuk menggerakan roda pemerintah.
"Saya mengajak ASN syukuri nikmat besar ini dan implementasikan rasa syukur itu dengan kerja yang proaktif dan maksimal. Mumpung ASN masih punya kekuatan, kekuasaan, dan kesempatan," ujar Zudan Arif Fakrulloh, saat pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (8/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Hari Ini, Rincian Wilayah dan Larangan Bepergian ASN Hingga Pegawai BUMN
Zudan menyitir perkataan ilmuwan terkemuka Albert Einstein bahwa jangan berharap mendapatkan hasil yang berbeda bila hanya bekerja dengan cara yang sama.
"Jadi kalau cara kita bekerja sama 'business as usual' hasilnya akan begitu-begitu saja. Dengan pandemi atau wabah virus Corona ini kondisi sekarang sudah berubah total maka kita tidak boleh bekerja dengan cara yang sama," kata Zudan.
Prof. Zudan sangat berterima kasih kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang telah mengawali program digital smart office di Sulsel dan berharap program ini dapat ditularkan di kabupaten lain.
"Korpri dengan tulus mengapresiasi semangat digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Inilah yang akan menjawab apa yang diminta oleh Bapak Presiden. Pak Presiden Jokowi meminta dalam bahasa gaulnya itu "Dilan" atau Digital melayani," kata Prof. Zudan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota KORPRI Sebagai Role Model dalam Penerapan Prokes
Dengan digital melayani itu, Zudan mengatakan, ASN bisa bekerja dari manapun.
Tidak ada alasan misalnya sedang rapat di Jakarta atau hal lainnya karena menyebabkan pekerjaan menjadi terhambat, surat tidak bisa ditandatangani.
"Tidak boleh seperti itu. Saya mengajak teman-teman Korpri untuk masuk ke era pemerintahan berbasis digital," kata dia.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu mengingatkan bahwa 8 Februari ini merupakan hari bahagia bagi Dukcapil seluruh Indonesia karena dapat melayani dokumen kependudukan dengan tanda tangan elektronik.
Semua berawal dari Kota Makassar di Sulawesi Selatan.
"Kami memulai tanda tangan elektronik untuk semua dokumen kependudukan yang diterbitkan dengan kertas putih HVS 80 gram melalui layanan online. Sehingga tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah. Itulah yang kemudian kita terapkan ke seluruh Indonesia, jadi layanan dokumen kependudukan bisa lebih cepat," kata Zudan.
Baca juga: Palembang Defisit Guru, Ketua DPD RI Usul Pengangkatan Hononer Jadi ASN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.