Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar hanya di www.prakerja.go.id

Info pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 di www.prakerja.go.id. Simak caranya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar hanya di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Info pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 di www.prakerja.go.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 segera dibuka.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, hanya dapat diakses di laman resmi prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Sementara, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja, yakni di Facebook dan Instagram, dengan nama akun @prakerja.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja

Peserta diminta untuk membuat akun terlebih dulu sebelum mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Berikut cara membuat Akun Kartu Prakerja:

- Buka laman www.prakerja.go.id

- Klik Daftar Sekarang

- Masukkan email  yang masih valid dan aktif serta password 

- Buka Inbox untuk verifikasi email

- Pendaftaran akunmu berhasil setelah email terverifikasi

Baca juga: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas