Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jawab Cuitan Novel Baswedan: Maaher At Thuwailibi Menolak Dirawat di Rumah Sakit

Mabes Polri menanggapi kritikan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mempertanyakan Maheer At Thuwailibi tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Jawab Cuitan Novel Baswedan: Maaher At Thuwailibi Menolak Dirawat di Rumah Sakit
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif."

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.

Polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.

Hal tersebut sekaligus membantah Polri tidak memberikan ruang Maheer untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maheer sempat dibantarkan perawatan ke RS Polri, Jakarta Timur.

Tepatnya, tersangka mendapatkan perawatan selama 7 hari pada 21 Januari 2021 yang lalu.

BERITA TERKAIT

"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Saat dirawat di RS Polri, Maheer mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya setiap harinya.

Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.

"Semua ini adalah rekam medis. Artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit."

"Hasil lab juga ada kita cek semuanya. Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Argo.

Baca juga: Habib Rizieq Sangat Sedih Tahu Ustaz Maheer Wafat

Setelah perawatan itu, kata dia, berkas perkara Maheer telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan RI. Namun memang, tersangka masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan itu setelah dirawat ini kita kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Karena sudah ada pemberitahuan dari Jaksa bahwa kasus tersebut dinyatakan lengkap," jelas dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas