Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Meninggal Dunia, Polri Klaim Sempat Tawarkan Maheer Kembali Dirawat, Tapi Almarhum Menolak

Mabes Polri sudah tawarkan Maaher kembali dirawat di RS Polri Kramat Jati tapi Maaher menolak akhirnya meninggal dunia karena sakit di rutan Bareskrim

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sebelum Meninggal Dunia, Polri Klaim Sempat Tawarkan Maheer Kembali Dirawat, Tapi Almarhum Menolak
Twitter/@ustazmaaher
Ustaz Maaher At Thuwailibi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mabes Polri angkat bicara perihal meninggalnya Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebelum tahap II itu, Maaher sempat mengeluh dalam kondisi sakit. 

Kemudian, kata Argo, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021). 

Baca juga: Ikut Berduka atas Meninggalnya Maaher At Thuwailibi, Nikita Mirzani: Semoga Diampuni Semua Dosanya

Baca juga:  Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Kirim Doa Untuk Maaher At-Thuwailibi: Semoga Diampuni Semua Dosanya

Namun demikian, Argo menjelaskan Maheer kembali mengeluhkan sakit beberapa hari berselang dirawat di RS Polri.

Tepatnya usai penyidik melakukan proses pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.

Berita Rekomendasi

Argo mengklaim petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.

Namun, Maheer tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. 

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau. Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan  menjadi tahanan jaksa," tandas Argo. 

Baca juga: Bareskrim Polri Mendadak Sepi Aktivitas Usai Kabar Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Sel Rutan

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Baca juga: Profil dan Sosok Maaher At-Thuwailibi, Meninggal Dunia di Rutan, Bernama Asli Soni Eranata

Baca juga:  Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Kirim Doa Untuk Maaher At-Thuwailibi: Semoga Diampuni Semua Dosanya

Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Twitter/@ustazmaaher)

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Maheer At Thuwailibi di Rutan Polri, Sakit Luka Usus Lambung

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan suaminya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas