Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dino Patti Djalal Minta Polisi Tangkap Mafia Tanah Penipu Ibunya

Dari keterangan yang diterima Tribunnews, Dino membantah bahwa orang-orang yang ditangkap kepolisian adalah orang yang menipu ibunya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dino Patti Djalal Minta Polisi Tangkap Mafia Tanah Penipu Ibunya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penampakan rumah ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal buka suara soal tertangkapnya sejumlah pelaku yang merupakan mafia tanah pemalsu sertifikat rumah keluarganya.

Dari keterangan yang diterima Tribunnews, Dino membantah bahwa orang-orang yang ditangkap kepolisian adalah orang yang menipu ibunya.

"Saya minta polisi benar-benar ungkap dan tangkap para dalang sindikat yang sesungguhnya," kata Dino dalam keterangan tersebut, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Dino Beberkan Ciri-ciri Mafia Sertifikat Tanah yang Rugikan Keluarganya

Menurutnya, untuk kasus mafia tanah seperti ini, negara tidak boleh kalah.

"Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Harta Benda (Subdit Harda) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang merugikan keluarganya

Berita Rekomendasi

"Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," kata Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam siaran pers yang diterima, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Penampakan Rumah Ibunda Dino Patti Djalal yang Nyaris Dikuasai Komplotan Mafia Tanah

Para pelaku, dikatakan Dwiasi, telah mendekam di Rutan PMJ dan Lapas Cipinang.

Dwi pun menjelaskan bagaimana pelaku melakukan aksinya terhadap serifikat tanah atau rumah keluarga Dino.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan, dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang," kata Dwiasi

Dwiasi menjelaskan kasus itu terungkap pada bulan Januari 2021, saat kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor, Yurmisnawita (sepupu Dino), untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.

"Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," katanya

Yurmisnawita, menurut Dwiasi, memang dipercayakan oleh pemilik asli rumah tersebut, Zurni Hasyim Djalal (Ibu dari Dito Patti Djalal), untuk mengurus proses jual beli rumah ataupun sewa rumah, dikarenakan kesibukan Zurni yang sering ke luar negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas