DPR Setujui Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Nama-namanya
DPR RI menyetujui lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan lima nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan lima nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Persetujuan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021).
Awalnya, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene membacakan laporan hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Ungkap Dugaan Megakorupsi BPJS Ketenagakerjaan
"Komisi IX DPR memilih Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, saat rapat paripurna, Rabu (10/2/2021).
Setelahnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan terkait laporan hasil uji kelayakan tersebut.
Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Dana Milik Pekerja Aman
"Apakah laporan Komisi IX atas kelayakan terhadap calon anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan calon Dewas BPJS Kesehatan dapat disetujui?" tanya Dasco kepada para anggota dewan baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Baca juga: YLKI Berharap Surplus BPJS Kesehatan Bersifat Permanen
Anggota dewan yang hadir secara fisik lantas menjawab dan memberikan persetujuannya atas pertanyaan dari Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan bersahutan.
Berikut nama-nama calon anggota Dewas BPJS Kesehatan :
Unsur pekerja
1. Indra Yana
2. Siruaya Utamawan
Unsur pemberi kerja
1.Iftida Yasar
2.Inda Deryanne Hasman
Unsur tokoh masyarakat
1. Ibnu Naser Arrohimi
Sementara nama-nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
Unsur pekerja
1. Yayat Syariful Hidayat
2. Agung nugroho
Unsur pemberi kerja
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Adityawarman
Unsur tokoh masyarakat
1. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.