Kepala PPATK: Global Terorism Index Indonesia Peringkat 27 dari 163 Negara
Ia menyampaikan peringkat global terorism index Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2020.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana menyampaikan peringkat global terorism index Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2020.
Menurut Dian, peringkat Indonesia 8 peringkat lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 lalu. Artinya, tanah air berada di kelas medium dalam peringkat global di kasus terorisme.
"Tahun 2020 Indonesia itu global terorism index ada di ranking 27 dari 163 negara. Nah artinya ini semakin besar angka dan juga sebenarnya semakin membaik tetapi sebelumnya kita ada di di ranking 35. Kita kelasnya medium," kata Dian dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: PPATK Sebut Ormas Sering Salahgunakan Dana Bantuan Kemanusiaan Untuk Pribadi Hingga Terorisme
Meski masih berada di kelas medium, Dian menyatakan Indonesia tidak boleh bersenang diri. Pasalnya secara peringkat, Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Kita juga tidak boleh senang juga karena undang-undang terorisme kita sudah diubah dulu. Kita harus menunggu dulu kejadian banyak dulu baru kita tangkap. Kalau sekarang nggak, kalau kita sudah curiga bisa kita tangkap dan itu lebih efektif untuk melakukan pencegahan," ungkap Dian.
Atas dasar itu, pihaknya mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan mencegah tindak pidana teroris semakin meluas di Indonesia. Khususnya melawan kontra narasi paham radikalisme yang biasa tersebar di media sosial.
Baca juga: BNPT: 1.250 WNI Pergi ke Irak dan Suriah Ikut Kelompok Terorisme, Ada yang Tewas dan Ditahan
"Jangan membuat kita menjadi tidak waspada karena kita ingat kan lagi bahwa ini persoalan ideologi yang harus kita tangani secara intelektual. Tentu saja salah satu yang penting dalam konteks kita ini teman-teman seperti di Majelis Ulama Indonesia atau yang sudah ada divisi khusus yang menangani kasus ini," bebernya.
"Saya kira ini kontra narasi ini menjadi penting karena kita tidak boleh membiarkan minoritas (pelaku terorisme) menjadi tumbuh dengan sendirinya karena didukung oleh media dan sebagainya dan memanfaatkan medsos dan ini akan menimbulkan ketakutan yang besar kepada masyarakat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.